Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 168.602.340
Detail Proyek
Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah. Pemerintah Daerah wajib melaksanakan KLHS dalam penyusunan atau evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Kebijakan, Rencana dan/atau Program (KRP) yang berpotensi menimbulkan dampak dan/atau resiko Lingkungan Hidup. Dokumen tersebut disusun sebagai dasar kebijakan, rencana, dan/atau program pembangunan yang mengacu pada analisis pencapaian indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) yang terlaksana di berbagai perangkat daerah di Kabupaten Bantul. Ruang lingkup KLHS RPJPD Kabupaten Bantul Tahun 2025-2045 berisi kondisi umum Kabupaten Bantul, Analisis Pencapaian TPB di Kabupaten Bantul, Perumusan Skenario, dan Rekomendasi. Dari pelaksanaan kajian ditemukan isu strategis pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bantul antara lain; adanya ancaman keberlanjutan dan kualitas lingkungan, masih tingginya risiko bencana alam di Kabupaten Bantul, permasalahan kemiskinan, belum optimalnya kualitas SDM, akses pengembangan ekonomi masyarakat yang belum optimal dan kontribusinya dalam perekonomian di Kabupaten Bantul, belum meratanya distribusi pemanfaatan teknologi dalam pembangunan daerah serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, pada tahun 2045 jumlah penduduk telah melebihi ambang batas daya dukung pangan di kabupaten Bantul sehingga menjadi isu yang perlu diperhatikan.
Detail Proyek
Tahun
Perubahan garis pantai di Kawasan pesisir Kabupaten Bantul dipengaruhi oleh energi gelombang laut yang menghantam pesisir dan dapat mempengaruhi aktivitas di daerah tersebut. Dampak perubahan iklim dan aktivitas manusia juga mengancam keberlangsungan kawasan pesisir, termasuk perubahan garis pantai dan risiko erosi. Oleh karena itu penelitian terkait perubahan garis pantai termasuk analisis abrasi dan akresi sangat penting dilaksanakan untuk pengelolaan kebencanaan, penataan ruang, pengelolaan sumber daya alam, dan perencanaan kawasan pesisir. Proyek dilaksanakan dengan tujuan untuk mengelola dan memantau garis pantai di Kabupaten Bantul, DIY agar berdampak pada konservasi lingkungan, keamanan dan ketahanan, pembangunan ekonomi, serta penataan ruang yang terencana. Kegiatan proyek meliputi pemetaan, identifikasi penyebab abrasi, evaluasi risiko bencana, dan penyusunan rekomendasi mitigasi. Kesimpulan dari studi menunjukkan hampir seluruh wilayah pesisir di Kabupaten Bantul mengalami abrasi dengan jarak terjauh mencapai 96 meter. Laju abrasi rata-rata di pesisir Bantul adalah sekitar 2,3 meter per tahun, dengan variasi nilai abrasi di setiap pantai. Faktor utama penyebab abrasi adalah perubahan iklim, angin dan gelombang sementara pemicu abrasi sendiri adalah frekuensi badai siklon dan berkurangnya sedimen sungai.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 49.764.000
Detail Proyek
Kawasan Giriloyo-Cengkehan memiliki batuan gunung api purba yang menarik dan potensi geoheritage (yaitu warisan geologi berharga yang mencakup situs-situs, formasi batuan, fosil, atau fenomena langka yang memiliki nilai penting dalam aspek ilmiah, keindahan, sejarah, atau budaya) yang perlu dijaga. Pelaksanaan proyek bertujuan agar dapat mengenalkan sejarah dan budaya lokal serta meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitarnya. Pengembangan kawasan wisata juga berkontribusi pada perlindungan dan konservasi aset alam dan budaya, serta dapat membantu pengembangan pariwisata DIY secara keseluruhan dengan peningkatan infrastruktur dan fasilitas. Melalui kajian, masyarakat setempat dilibatkan aktif dalam pengelolaan wisata yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Kegiatan yang terlaksana dalam proyek meliputi: pemetaan dan pendataan sarana-prasarana pendukung, pendataan demografi dan pemetaan destinasi wisata serta pelaporan dan presentasi hasil kajian. Kajian menghasilkan perencanaan wisata jelajah alam gunung api purba Giriloyo, termasuk pembangunan gazebo, jalur jelajah alam geowisata, pasar tradisional, taman bermain, dan pengumpulan data interkoneksi desa wisata.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 55.704.000
Detail Proyek
Kajian Lingkungan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Bantul ini dilaksanakan sebagai akibat dari terjadinya penurunan kualitas udara secara signifikan di Bantul karena polusi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. Proyeksi pertumbuhan kendaraan bermotor di Bantul menunjukkan peningkatan yang berarti juga akan munculnya potensi peningkatan pencemaran lingkungan. Lewat proyek pemerintah daerah juga berencana untuk membangun tempat pengujian yang terukur dan sistematis di Kecamatan Bambanglipuro, Bantul. Bambanglipuro sendiri dipilih karena lokasinya yang strategis untuk dijadikan tempat pengujian emisi kendaraan bermotor karena dekat dengan pusat pemerintahan dan bersinggungan dengan kecamatan-kecamatan penting seperti Bantul, Pundong, Kretek, dan Pandak. Kajian melaksanakan analisis komprehensif terkait dampak lingkungan yang akan ditimbulkan oleh pembangunan tempat pengujian kendaraan bermotor Kendaraan Bermotor sejak tahap perencanaan hingga tahap operasional. Dari kajian disimpulkan bahwa untuk mencegah tingginya tingkat polusi di kabupaten Bantul pemerintah daerah perlu mengeluarkan peraturan tentang kewajiban uji emisi gas buang kendaraan serta menyediakan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor secara paripurna meliputi; pengadaan akreditasi kepada unit pelaksana uji berkala bermotor, membuat standar lokasi unit pelaksana, memastikan fasilitas penguji kendaraan bermotor merupakan bangunan permanen dan bersifat tetap, serta membuat standar kelayakan bangunan pengujian.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 46.145.000
Detail Proyek
Pantai Goa Cemara membentang sejauh 1,4 kilometer dan seluas 10 hektar di Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul. Daya dukung fisiknya adalah sekitar 1.176.000 wisatawan per tahun. Namun data menunjukkan bahwa masih belum ada daya tarik yang ditawarkan untuk meningkatkan minat wisatawan agar hadir ke pantai Goa Cemara, karenanya perencanaan teknis objek wisata menjadi penting untuk disusun sebagai upaya pemanfaatan potensi dari pantai Goa Cemara tersebut. Isu yang diangkat pada proyek ini diantaranya adalah penataan ruang kawasan (mencakup pola dan struktur ruang), atraksi wisata, lanskap kawasan, layanan, fasilitas, infrastruktur, dan mitigasi bencana (gempa dan tsunami). Tujuan kegiatan penyusunan RTOW Pantai Goa Cemara adalah untuk membuat dokumen perencanaan kepariwisataan teknis yang berfungsi sebagai pedoman pengembangan Obyek Wisata Pantai Goa Cemara. Program pengembangan disusun dalam rentang lima tahun (2018-2022). proyek ini direncanakan dapat meningkatkan kualitas obyek wisata, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat citra Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai destinasi wisata unggulan.




