Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 182.987.400
Detail Proyek
Penyusunan Rencana Manajemen Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) di Kota Tangerang adalah menganalisis rute yang selamat untuk anak sekolah dengan fasilitas penunjangnya yaitu jalur pedestrian, jalur pesepeda, Zona Aman Sekolah (ZoSS), dan lain – lain. Bertujuan untuk mengetahui kondisi transportasi di Kota Tangerang terutama kondisi transportasi di lingkungan sekolah, baik SD, SMP, SMA, pola pergerakan baik kendaraan pribadi maupun umum eksisting, manajemen lalu lintas yang akan diterapkan untuk angkutan umum, manajemen lalu lintas yang akan diterapkan untuk pesepeda, manajemen lalu lintas yang akan diterapkan untuk pejalan kaki, dan mengetahui manajemen lalu lintas yang akan diterapkan di sekitar sekolah. Lingkup wilayah penyusunan Rencana Manajemen Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) adalah Kawasan Pendidikan Kota Tangerang. Hasil output berupa penentuan kawasan Rute Aman Selamat Sekolah (RASS), identifikasi rute perjalanan ke sekolah, analisis kebutuhan perjalanan ke sekolah, penyusunan mekanisme pelayanan perjalanan ke sekolah.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 723.409.200
Detail Proyek
Kota Samarinda menghadapi berbagai masalah terkait transportasi seperti kemacetan yang tersebar di berbagai bagian wilayah kota, kualitas sistem angkutan yang belum memadai, jaringan jalan yang belum optimal dalam mengakomodasi tingginya pergerakan lalu lintas kendaraan, fasilitas untuk pejalan kaki dan kendaraan tidak bermotor yang belum memadai, serta penyelenggaraan angkutan barang perkotaan (jaringan dan simpul) yang belum tertata. Sebagai Ibu Kota Provinsi yang tidak hanya menjadi pusat pemerintah, Kota Samarinda juga merupakan pusat kegiatan ekonomi yang menopang seluruh aktivitas di Provinsi Kalimantan Timur. Penanganan terhadap persoalan transportasi sampai saat ini masih bersifat parsial serta belum komprehensif dan terukur, sehingga intervensi yang dilakukan Pemerintah Kota masih belum dirasakan secara optimal, maka dalam rangka upaya optimalisasi penanganan terhadap berbagai persoalan transportasi tersebut dibutuhkan adanya acuan maupun arah kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan transportasi kota. Maksud disusunnya Penyusunan Rencana Umum Jaringan Trayek dan Perencanaan Angkutan Massal Berbasis Jalan ini adalah sebagai acuan pembangunan transportasi di wilayah Kota Samarinda. Kajian menghasilkan dokumen kelayakan ekonomi dan finansial implementasi Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Samarinda, serta dokumen Detail Engineering Design (DED) BRT Kota Samarinda. Analisis yang dilakukan dalam kajian antara lain; telaah regulasi, analisis teknis angkutan seperti karakteristik angkutan umum yang ada, pergerakan penumpang dan kecepatan perjalanan, analisis DED halte dan feeder bus, analisis seputar emisi gas rumah kaca serta kebutuhan listrik pada bus listrik, perhitungan biaya operasional kendaraan serta analisis kelayakan ekonomi dan finansial.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 484.080.000
Detail Proyek
Kabupaten Aceh Besar memiliki lingkup perencanaan tata ruang wilayah seluas 2.903,5 km2 yang terdiri dari 23 kecamatan 68 permukiman dan 604 desa yang terbangun diatas 37 pulau. Berdasarkan data BPS jumlah penduduk Kabupaten Aceh Besar tahun 2022 sebanyak 414.490 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,23%. Peningkatan jumlah penduduk dan pengguna kendaraan pribadi yang berkembang pesat berimbas pada permasalahan pembangunan infrastruktur transportasi dan struktur ruang yang tidak terintegrasi dengan baik. Berdasarkan data analisis UPTD setempat menyebutkan rata-rata tingkat keterisian angkutan masal trans koetaradja mencapai 29,66% dan layanan angkutan feeder mencapai 11,81% di tahun 2022. Peningkatan keterisian angkutan masal menjadi motivasi terbesar pemerintah daerah untuk memperbaiki pelayanan publik sehingga keikutsertaan masyarakat akan semakin meningkat. Perencanaan Pelayanan Angkutan Masal Perkotaan Trans Koetaradja dimaksudkan untuk memperoleh rencana pengembangan angkutan masal perkotaan di Aceh yang menghubungkan aktivitas masyarakat serta terintegrasi dengan simpul transportasi lainya. Dokumen kajian disusun untuk merumuskan rekomendasi kebijakan terhadap pengembangan angkutan masal perkotaan di Aceh. Hasil kajian meliputi analisis regulasi, tata ruang, kajian pengembangan perkotaan, tinjauan khusus mengenai rencana Banda Aceh Outer Ring Road serta analisis biaya ekonomi. Kajian seputar transportasi juga dilaksanakan seperti analisis sistem transportasi di Aceh, supply-demand, ability and willingness to pay, transit point serta telaah kinerja ruas angkutan Trans Kutaraja.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 342.349.086
Detail Proyek
Parkir merupakan salah satu elemen penting dalam transportasi perkotaan yang berdampak pada pemilihan moda serta mempengaruhi sistem transportasi suatu kota. Parkir juga menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah. Namun banyak ditemui bahwa perkembangan pembangunan yang notabene memunculkan zona aktivitas perkenomian dan pariwisata tidak mampu menunjang peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir. Pendapatan dari pengelolaan parkir yang kecil dan ketidakmampuan dalam mengukur potensi pendapatan parkir yang sebenarnya di wilayah menjadi masalah yang dihadapi pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo. Oleh karena itu kajian dilaksanakan untuk mereviu data titik parkir yang sudah ada serta mengidentifikasi potensi titik parkir baru sebagai bahan analisis pengelolaan parkir di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Hasil dari kajian antara lain adalah; pelaksanaan survei tinjauan status titik parkir (termasuk titik parkir yang sudah di-hak milik maupun yang belum dikuasai oleh swasta), identifikasi potensi titik parkir baru, mengukur potensi pendapatan yang dapat diterima dari pengelolaan parkir, membuat rekomendasi penetapan titik parkir baru sesuai hasil tinjauan serta tersusunnya konsep pengelolaan parkir yang tepat meliputi regulasi, kelembagaan, sistem pembayaran retribusi dan teknologi E-Parking.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 583.976.411
Detail Proyek
Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue merupakan salah satu pintu gerbang Aceh di Barat Sumatera yang berperan sebagai simpul akses pelayanan mobilitas penduduk, pergerakan kendaraan, transportasi logistik, perdagangan/jasa, industri pengolahan, serta mendukung Kota Sabang dan Kecamatan Pulo Aceh sebagai destinasi wisata, wilayah terluar/terdepan, kawasan pertahanan negara dan peran-peran strategis lainnya. Dewasa ini antusiasme pengguna pada lintasan penyeberangan Ulee-Lheue Kota Banda Aceh menuju Balohan Kota Sabang semakin meningkat seiring terbitnya kebijakan Pemerintah yang menetapkan Pulau Weh dan sekitarnya sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025. Kajian dilaksanakan sebagai upaya meninjau kembali kesesuaian kondisi eksisiting di lokasi studi dengan kondisi rencana dalam Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue Kota Banda Aceh sekaligus menyusun rencana peningkatan sarana prasarana transportasi di pelabuhan terkait. Hasil dari kajian meliputi analisis kondisi eksisting pelabuhan sekaligus perencanaan pengembangan pelabuhan secara komprehensif mulai dari uraian rencana 3 tahap pengembangan hingga 20 tahun kedepan, penyusunan gambar kerja, hingga analisis keuangan dan aspek lingkungan.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 54.728.000
Detail Proyek
Terintegrasinya fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang penelitian dan pengembangan meliputi Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan, serta lnvensi dan Inovasi di Kabupaten Pandeglang. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pandeglang melakukan proyek kajian pembentukan BRIDA saat ini lebih memungkinkan bergabung atau terintegrasi dengan Perangkat Daerah yang menangani perencanaan daerah. Akan tetapi sebagai upaya untuk melakukan penyampaian Proposal Urgensi Pembentukan BRIDA kepada BRIN sekaligus persiapan perubahan Peraturan Daerah yang terkait dengan SOTK maka diperlukan Kajian serupa Naskah Akademis untuk Pembentukan BRIDA di Kabupaten Pandeglang.
Konsultan melakukan kajian yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas perencanaan kajian ini yang akan menjadi salaah satu dasar acuan bagi rencana pembentukan BRIDA atau BAPPERIDA di Kabupaten Pandeglang. Adapun tujuan dari Kajian ini yaitu mengidentifikasi dan mengevaluasi kondisi eksisting riset dan inovasi daerah di Kabupaten Pandeglang, memberikan rekomendasi alternatif bentuk organisasi/kelembagaan BRIDA di Kabupaten Pandeglang, memberikan rekomendasi atau rancangan tugas pokok dan fungsi dari Kelembagaan RIDA yang akan dibentuk, memberikan rekomendasi atau rancangan analisis jabatan dana analisis beban kerja (Anjab/ABK) yang dibutuhkan pada kelembagaan RIDA dimaksud, sebagai salah satu rujukan berupa naskah akademik untuk perubahan Perda SOTK.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 80.822.430
Detail Proyek
Pertumbuhan jumlah penduduk dan kemajuan tingkat perekonomian di suatu kota mempengaruhi peningkatan jumlah sampah. Peningkatan jumlah sampah akan menimbulkan permasalahan pada lingkungan, bila tidak diiringi dengan upaya perbaikan dan peningkatan kinerja sistem pengelolaan persampahan. Proses akhir dari pengelolaan sampah yang dihasilkan dari kegiatan manusia berada di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir Sampah). Proyek TPA Rawa Kucing ini bertujuan untuk menganalisa kondisi lingkungan di dalam wilayah kegiatan, untuk mengidentifikasi parameter lingkungan yang terkena dampak selama tahap operasi, memperkirakan dan mengevaluasi dampak secara kuantitatif dan kualitatif antara kegiatan dengan komponen lingkungan yang akan terkena dampak serta untuk mengukur dan menganalisa trens/perkembangan kualitas lingkungan di lokasi kegiatan usaha. Hasil keluaran berupa laporan dan Semua data dan hasil analisis termasuk peta, gambar, data primerdan sekunder dalam bentuk softcopy menjadi bagian dari hasil pekerjaan.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 168.602.340
Detail Proyek
Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah. Pemerintah Daerah wajib melaksanakan KLHS dalam penyusunan atau evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Kebijakan, Rencana dan/atau Program (KRP) yang berpotensi menimbulkan dampak dan/atau resiko Lingkungan Hidup. Dokumen tersebut disusun sebagai dasar kebijakan, rencana, dan/atau program pembangunan yang mengacu pada analisis pencapaian indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) yang terlaksana di berbagai perangkat daerah di Kabupaten Bantul. Ruang lingkup KLHS RPJPD Kabupaten Bantul Tahun 2025-2045 berisi kondisi umum Kabupaten Bantul, Analisis Pencapaian TPB di Kabupaten Bantul, Perumusan Skenario, dan Rekomendasi. Dari pelaksanaan kajian ditemukan isu strategis pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bantul antara lain; adanya ancaman keberlanjutan dan kualitas lingkungan, masih tingginya risiko bencana alam di Kabupaten Bantul, permasalahan kemiskinan, belum optimalnya kualitas SDM, akses pengembangan ekonomi masyarakat yang belum optimal dan kontribusinya dalam perekonomian di Kabupaten Bantul, belum meratanya distribusi pemanfaatan teknologi dalam pembangunan daerah serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, pada tahun 2045 jumlah penduduk telah melebihi ambang batas daya dukung pangan di kabupaten Bantul sehingga menjadi isu yang perlu diperhatikan.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 125.000.000
Detail Proyek
Terletak pada delta jalur ekonomi Jawa Timur, Kabupaten Pasuruan dikenal sebagai salah satu daerah perdagangan, pertanian, dan tujuan wisata, Selain itu, Kabupaten Pasuruan juga disebut sebagai sentra industri di wilayah tapal kuda Jawa Timur. hal ini dikarenakan banyaknya jumlah industri yang terdapat di Kabupaten Pasuruan baik untuk industri besar, menengah, dan industri kecil. Total jumlah industri di Kabupaten Pasuruan sebanyak 1.328 industri, namun hanya 453 industri atau setara dengan 34% industri yang memiliki Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Kajian dilaksanakan untuk menyusun dokumen pedoman dalam rangka pencegahan dan penanggulangan apabila terjadi peristiwa kedaruratan yang diakibatkan oleh aktivitas pengelolaan B3 dan/atau Limbah B3 di Kabupaten Pasuruan. Dari hasil survei ditemukan bahwa pada tahun 2022 penggunaan bahan berbahaya dan beracun di Kabupaten Pasuruan rata-rata sebesar 240.778,27 ton/tahun serta jumlah Limbah B3 rata-rata sebesar 304.124,29 ton/tahun yang memiliki tingkat risiko sedang. Rekomendasi yang diusulkan sebagai program antara lain adalah dengan penyusunan dokumen kedaruratan, sosialisasi, edukasi, pembentukan kelembagaan kedaruratan, pendayagunaan layanan gawat darurat 112 Kabupaten Pasuruan serta mengadakan pelatihan penanggulangan kedaruratan pengelolaan B3 dan/atau Limbah B3.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 579.186.900
Detail Proyek
Pentingnya transportasi untuk perekonomian dan kehidupan masyarakat, masalah pembangunan infrastruktur transportasi yang tidak terintegrasi, kebutuhan akan sarana transportasi massal yang memadai, dan pentingnya transportasi berkelanjutan menjadi isu yang perlu dipecahkan di Provinsi Aceh. Pemerintah Aceh sendiri telah mengambil tindakan terkait permasalahan tersebut diantaranya dengan meluncurkan Angkutan Massal Trans Kutaraja pada tahun 2016 sebagai respon terhadap permintaan perjalanan yang meningkat. Pengembangan jaringan feeder bus Trans Kutaraja menggunakan bus listrik menjadi upaya untuk mengurangi polusi, menghemat energi, serta memperluas aksesibilitas transportasi publik. Proyek ini menghasilkan berbagai keluaran yang mencakup perencanaan rute feeder bus listrik di Aceh, analisis kinerja ruas jalan, analisis asal dan tujuan perjalanan, analisis emisi gas rumah kaca sektor transportasi, solusi penggunaan kendaraan listrik untuk penurunan emisi gas rumah kaca, gambaran umum investasi, tahap implementasi proyek, peluang penggunaan bus listrik, analisis penurunan emisi gas rumah kaca, analisis bus konvensional jika menggunakan bahan bakar minyak, analisis perpindahan moda dari kendaraan pribadi ke bus listrik, analisis bus menggunakan listrik, perencanaan distribusi tenaga listrik untuk pengisian daya bus listrik, perencanaan bangunan sipil gardu listrik, rencana anggaran infrastruktur penyediaan daya kelistrikan bus listrik, analisis biaya operasi kendaraan (BOK), analisis komponen biaya (cost accounting), analisis biaya manfaat (cost benefit analysis), analisis skema pengelolaan angkutan perkotaan dengan sistem "buy the service", serta evaluasi legalitas dan subsidi angkutan umum melalui sistem "buy the service". Meskipun biaya operasional bus listrik lebih tinggi, bus listrik merupakan pilihan yang lebih ramah lingkungan. Analisis ekonomi menunjukkan nilai NPV (Net Present Value) dan BCR (Benefit Cost Ratio) positif, dengan Break Even Point (BEP) pada tahun ke-6.