Kajian Lingkungan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Bantul

Tahun

Nilai Kontrak

Nilai

Rp 55.704.000

Kajian Lingkungan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Bantul ini dilaksanakan sebagai akibat dari terjadinya penurunan kualitas udara secara signifikan di Bantul karena polusi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. Proyeksi pertumbuhan kendaraan bermotor di Bantul menunjukkan peningkatan yang berarti juga akan munculnya potensi peningkatan pencemaran lingkungan. Lewat proyek pemerintah daerah juga berencana untuk membangun tempat pengujian yang terukur dan sistematis di Kecamatan Bambanglipuro, Bantul.  Bambanglipuro sendiri dipilih karena lokasinya yang strategis untuk dijadikan tempat pengujian emisi kendaraan bermotor karena dekat dengan pusat pemerintahan dan bersinggungan dengan kecamatan-kecamatan penting seperti Bantul, Pundong, Kretek, dan Pandak. Kajian melaksanakan analisis komprehensif terkait dampak lingkungan yang akan ditimbulkan oleh pembangunan tempat pengujian kendaraan bermotor Kendaraan Bermotor sejak tahap perencanaan hingga tahap operasional. Dari kajian disimpulkan bahwa untuk mencegah tingginya tingkat polusi di kabupaten Bantul pemerintah daerah perlu mengeluarkan peraturan tentang kewajiban uji emisi gas buang kendaraan serta menyediakan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor secara paripurna meliputi; pengadaan akreditasi kepada unit pelaksana uji berkala bermotor, membuat standar lokasi unit pelaksana, memastikan fasilitas penguji kendaraan bermotor merupakan bangunan permanen dan bersifat tetap, serta membuat standar kelayakan bangunan pengujian.