Kajian Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Riam Kanan

Tahun

Nilai Kontrak

Nilai

Rp 340.010.000

Percepatan pembangunan ekonomi yang merata adalah salah satu tujuan Pemerintah Indonesia. Salah satu terobosan yang dilakukan Pemerintah untuk mewujudkan hal ini adalah melalui pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di berbagai wilayah Indonesia. Kajian Pengembangan KEK Pariwisata Riam Kanan bertujuan untuk meningkatkan PDRB dan potensi dari sektor wisata, mengembangkan jenis paket wisata ecotourism adventure dan budaya agar dapat menarik wisatawan nusantara dan mancanegara, serta agar KEK Pariwisata di Provinsi Kalimantan Selatan dapat berkembang sesuai dengan perencanaannya. Pelaksanaan proyek menghasilkan beberapa luaran antara lain; peta detail lokasi pengembangan serta luas area KEK yang diusulkan; rencana peruntukan ruang pada lokasi KEK yang dilengkapi dengan peraturan zonasi; usulan jangka waktu beroperasinya KEK dan rencana strategis pengembangan KEK; serta desain Masterplan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Riam Kanan Provinsi Kalimantan Selatan sesuai dengan peruntukkan tata ruang yang telah ada. Dari kajian diketahui pula bahwa kawasan pengembangan KEK Riam Kanan yang telah memiliki kesesuaian dengan RTRW terletak pada destinasi wisata Waduk Riam Kanan dan Kiram Park Villa Paman Birin, sedangkan pada objek wisata Tahura Sultan Adam dan Mandiangin berada di lahan kawasan lindung geosite, adapun Danau Tamiyang berada di lahan Kawasan lindung sempadan sungai (kawasan sepanjang kiri dan kanan sungai).