Kajian Perencanaan Pelayanan Angkutan Masal Perkotaan Trans Koetaradja

Tahun

Nilai Kontrak

Nilai

Rp 484.080.000

Kabupaten Aceh Besar memiliki lingkup perencanaan tata ruang wilayah seluas 2.903,5 km2 yang terdiri dari 23 kecamatan 68 permukiman dan 604 desa yang terbangun diatas 37 pulau. Berdasarkan data BPS jumlah penduduk Kabupaten Aceh Besar tahun 2022 sebanyak 414.490 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,23%. Peningkatan jumlah penduduk dan pengguna kendaraan pribadi yang berkembang pesat berimbas pada permasalahan pembangunan infrastruktur transportasi dan struktur ruang yang tidak terintegrasi dengan baik. Berdasarkan data analisis UPTD setempat menyebutkan rata-rata tingkat keterisian angkutan masal trans koetaradja mencapai 29,66% dan layanan angkutan feeder mencapai 11,81% di tahun 2022. Peningkatan keterisian angkutan masal menjadi motivasi terbesar pemerintah daerah untuk memperbaiki pelayanan publik sehingga keikutsertaan masyarakat akan semakin meningkat. Perencanaan Pelayanan Angkutan Masal Perkotaan Trans Koetaradja dimaksudkan untuk memperoleh rencana pengembangan angkutan masal perkotaan di Aceh yang menghubungkan aktivitas masyarakat serta terintegrasi dengan simpul transportasi lainya. Dokumen kajian disusun untuk merumuskan rekomendasi kebijakan terhadap pengembangan angkutan masal perkotaan di Aceh. Hasil kajian meliputi analisis regulasi, tata ruang, kajian pengembangan perkotaan, tinjauan khusus mengenai rencana Banda Aceh Outer Ring Road serta analisis biaya ekonomi. Kajian seputar transportasi juga dilaksanakan seperti analisis sistem transportasi di Aceh, supply-demand, ability and willingness to pay, transit point serta telaah kinerja ruas angkutan Trans Kutaraja.