
Naskah Akademik Raperda Tentang Pemajuan dan Pembangunan Desa/Kalurahan dan Kelurahan
Penyusunan naskah akademik dilakukan sebagai bahan dasar bagi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan dan Pembangunan desa/kalurahan dan kelurahan sebagai akibat dari adanya ketidakmerataan pembangunan yang terjadi pada tingkat desa dan/atau kelurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jangkauan pengaturan Ranperda diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan dalam pemajuan dan pembangunan desa, seperti belum meratanya dana yang diberikan oleh pemerintah (pembangunan desa di wilayah DIY telah dilaksanakan melalui berbagai program lewat anggaran yang berasal dari APBN, APBD, dan Dana Keistimewaan), menjadi pengatur kewenangan Pemerintah Daerah dalam rangka pembinaan dan pemantauan terhadap program-program yang telah diselenggarakan, serta mengatur koordinasi hubungan kerja antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi penanggung jawab pelaksanaan program pemajuan dan pembangunan desa. Arah kebijakan dan strategi dari Ranperda akan meliputi penyelenggaraan pemajuan dan pembangunan desa/kalurahan dan kelurahan, menentukan lembaga daerah yang akan diberi wewenang, sistem informasi, partisipasi masyarakat, dan pengaturan sumber pendanaan.