
Penelitian dan Pemantauan Kualitas Lingkungan TPA Rawa Kucing (Laporan Pelaksanaan RKL & RPL Semester 1&2)
Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) adalah upaya penanganan dampak terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari suatu usaha/kegiatan, sementara Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) adalah upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak akibat dari suatu usaha/kegiatan. Pelaksanaan RKL & RPL untuk TPA Rawa Kucing merupakan aktivitas rutin yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang setiap 6 bulan sekali. Lingkup kegiatannya mencakup analisis dari survei mengenai; peluang kerja dan usaha TPA, keresahan sosial, bangkitan lalu lintas, estetika lingkungan, kerusakan kondisi fisik jalan, penurunan kualitas udara ambien, peningkatan kebisingan, peningkatan kebauan, gangguan kesehatan masyarakat, timbulan limbah berbahaya B3, penurunan kualitas air tanah, perubahan persepsi masyarakat dan penurunan kualitas air permukaan yang terjadi di sekitar TPA Rawa Kucing. Berdasarkan hasil Pelaksanaan proyek, disimpulkan bahwa TPA Rawa Kucing telah melakukan pengelolaan lingkungan sesuai dengan arahan RKL-RPL.