Penyesuaian dan Penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Barito Selatan

Tahun

Nilai Kontrak

Nilai

Rp 187.867.500

Kegiatan penyusunan Penyesuaian dan Penilaian NJOP PBB-P2 bermaksud untuk mendapatkan rekomendasi berbasis akademis dalam penetapan SK NJOP sebagai dasar NJOP PBB di Barito Selatan. Pencapaian optimalisasi ini menjadi tuntutan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Selatan untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak PBB P2. Kegiatan dilaksanakan di wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang sudah ditentukan yaitu di 3 (tiga) kelurahan antara lain Kelurahan Buntok Kota, Kelurahan Hilir Sper dan Kelurahan Jelapat di Kecamatan Dusun Selatan. Luaran dari kajian adalah pelaksanaan survei lapangan, olah peta geografis per kelurahan kajian, serta analisis dan penentuan nilai properti yang menghasilkan penyesuaian Nilai Indikasi Rata-rata/NIR (baik NIR Bumi maupun NIR Bangunan) dan Nilai Jual Objek Pajak/NJOP di wilayah Kabupaten Barito Selatan.