Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Penyelenggaraan Metrologi Legal Kota Magelang

Tahun

Nilai Kontrak

Nilai

Rp 48.840.000

Metrologi legal merupakan suatu kegiatan yang terkait dengan pelaksanaan persyaratan formal mengenai pengukuran, satuan pengukuran, alat ukur dan metode pengukuran milik masyarakat. Penyelenggaraan Metrologi Legal mencakup kegiatan pengujian berkala pada alat UTTP (ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya) yang disebut dengan tera dan tera ulang. Penyelenggaraan tera dan tera ulang alat UTTP dapat menjadi landasan dalam perlindungan konsumen dan produsen pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sehingga masyarakat terlindungi hak-haknya untuk mendapatkan keadilan dalam beraktifitas yang berkaitan dengan alat UTTP. Untuk menjamin agar Penyelenggaraan Metrologi Legal dapat berjalan maka pemerintah daerah harus bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Penyelenggaraan Metrologi Legal. Oleh karena itu proyek dilaksanakan sebagai acuan dalam pembuatan Peraturan Daerah terkait dengan Penyelenggaraan Metrologi Legal. Dalam Peraturan tersebut Pemerintah Daerah dapat mengatur terkait Penyelenggaraan Metrologi Legal yang berdasarkan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis, sehingga Peraturan Daerah ini dapat menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan tera/tera ulang dan hal apapun yang terkait dengan alat UTTP.