
Reviu Rencana Induk Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue
Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue merupakan salah satu pintu gerbang Aceh di Barat Sumatera yang berperan sebagai simpul akses pelayanan mobilitas penduduk, pergerakan kendaraan, transportasi logistik, perdagangan/jasa, industri pengolahan, serta mendukung Kota Sabang dan Kecamatan Pulo Aceh sebagai destinasi wisata, wilayah terluar/terdepan, kawasan pertahanan negara dan peran-peran strategis lainnya. Dewasa ini antusiasme pengguna pada lintasan penyeberangan Ulee-Lheue Kota Banda Aceh menuju Balohan Kota Sabang semakin meningkat seiring terbitnya kebijakan Pemerintah yang menetapkan Pulau Weh dan sekitarnya sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025. Kajian dilaksanakan sebagai upaya meninjau kembali kesesuaian kondisi eksisiting di lokasi studi dengan kondisi rencana dalam Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue Kota Banda Aceh sekaligus menyusun rencana peningkatan sarana prasarana transportasi di pelabuhan terkait. Hasil dari kajian meliputi analisis kondisi eksisting pelabuhan sekaligus perencanaan pengembangan pelabuhan secara komprehensif mulai dari uraian rencana 3 tahap pengembangan hingga 20 tahun kedepan, penyusunan gambar kerja, hingga analisis keuangan dan aspek lingkungan.