Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 342.349.086
PT. lnspirasi Multitama Andalan
Remboko Simultan Sinergi merupakan perusahaan yang tergabung dalam Simultan grup, didirikan pada tahun 2022. Berperan penting dalam mendukung pertumbuhan dan pembangunan pemerintah. Remboko Bersama Tenaga Ahli professional hadir dalam membantu pengembangan dan implementasi kebijakan, berkontribusi pada efisiensi dan efektivitas dalam operasi pemerintah, dan memberikan wawasan berharga untuk membantu pengambilan keputusan berbasis bukti.
Menjadi konsultan handan terkemuka yang membawa Indonesia Bertumbuh
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 342.349.086
Parkir merupakan salah satu elemen penting dalam transportasi perkotaan yang berdampak pada pemilihan moda serta mempengaruhi sistem transportasi suatu kota. Parkir juga menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah. Namun banyak ditemui bahwa perkembangan pembangunan yang notabene memunculkan zona aktivitas perkenomian dan pariwisata tidak mampu menunjang peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir. Pendapatan dari pengelolaan parkir yang kecil dan ketidakmampuan dalam mengukur potensi pendapatan parkir yang sebenarnya di wilayah menjadi masalah yang dihadapi pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo. Oleh karena itu kajian dilaksanakan untuk mereviu data titik parkir yang sudah ada serta mengidentifikasi potensi titik parkir baru sebagai bahan analisis pengelolaan parkir di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Hasil dari kajian antara lain adalah; pelaksanaan survei tinjauan status titik parkir (termasuk titik parkir yang sudah di-hak milik maupun yang belum dikuasai oleh swasta), identifikasi potensi titik parkir baru, mengukur potensi pendapatan yang dapat diterima dari pengelolaan parkir, membuat rekomendasi penetapan titik parkir baru sesuai hasil tinjauan serta tersusunnya konsep pengelolaan parkir yang tepat meliputi regulasi, kelembagaan, sistem pembayaran retribusi dan teknologi E-Parking.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 125.000.000
Terletak pada delta jalur ekonomi Jawa Timur, Kabupaten Pasuruan dikenal sebagai salah satu daerah perdagangan, pertanian, dan tujuan wisata, Selain itu, Kabupaten Pasuruan juga disebut sebagai sentra industri di wilayah tapal kuda Jawa Timur. hal ini dikarenakan banyaknya jumlah industri yang terdapat di Kabupaten Pasuruan baik untuk industri besar, menengah, dan industri kecil. Total jumlah industri di Kabupaten Pasuruan sebanyak 1.328 industri, namun hanya 453 industri atau setara dengan 34% industri yang memiliki Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Kajian dilaksanakan untuk menyusun dokumen pedoman dalam rangka pencegahan dan penanggulangan apabila terjadi peristiwa kedaruratan yang diakibatkan oleh aktivitas pengelolaan B3 dan/atau Limbah B3 di Kabupaten Pasuruan. Dari hasil survei ditemukan bahwa pada tahun 2022 penggunaan bahan berbahaya dan beracun di Kabupaten Pasuruan rata-rata sebesar 240.778,27 ton/tahun serta jumlah Limbah B3 rata-rata sebesar 304.124,29 ton/tahun yang memiliki tingkat risiko sedang. Rekomendasi yang diusulkan sebagai program antara lain adalah dengan penyusunan dokumen kedaruratan, sosialisasi, edukasi, pembentukan kelembagaan kedaruratan, pendayagunaan layanan gawat darurat 112 Kabupaten Pasuruan serta mengadakan pelatihan penanggulangan kedaruratan pengelolaan B3 dan/atau Limbah B3.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 370.607.910
Proyek Penyusunan Masterplan Persampahan Kabupaten Timor Tengah Utara bertujuan meningkatkan pengelolaan sampah di wilayah tersebut melalui penyusunan Perencanaan Teknis Manajemen Persampahan (PTMP). Kabupaten Timor Tengah Utara menghadapi masalah serius dalam pengelolaan sampah termasuk akibat dari rendahnya tingkat pelayanan, keterbatasan sarana angkutan dan tempat pembuangan akhir yang memadai, serta manajemen persampahan yang belum memadai. Proyek yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup kabupaten TTU ini menyasar aspek teknis, peraturan, kelembagaan, keuangan, dan peran masyarakat/swasta/perguruan tinggi seputar masalah persampahan daerah tersebut. Tujuan dari masterplan sendiri adalah menjadi dokumen acuan program untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, melindungi sumber daya air, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah perkotaan Timor Tengah Utara. Proyek ini memiliki tahapan dan prioritas program yang meliputi kajian studi, analisis kondisi penyelenggaraan prasarana dan sarana persampahan, perumusan strategi dan kebijakan, serta pengembangan teknis-teknologi, peraturan, kelembagaan, keuangan, dan peran masyarakat/swasta/perguruan tinggi.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 223.165.500
Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP) merupakan program yang disusun berdasarkan rencana rinci satuan kawasan permukiman, yang paling sedikit memuat luas satuan permukiman, rencana detail pemanfaatan ruang satuan permukiman, rencana detail pola usaha pokok dan pengembangan usaha yang dapat dikembangkan, rencana daya tampung penduduk, serta rencana kebutuhan biaya pembangunan satuan permukiman. Program transmigrasi sendiri dilandasi dari tujuan penyelenggaraan untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitar, terwujudnya peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah, dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Wilayah kajian berada di Dusun Tugasoki yang secara administratif merupakan wilayah Desa Ekoae Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Review ini menghimpun data kajian dari aspirasi masyarakat serta kondisi fisik dan sosial ekonomi wilayah Dusun Tugasoki. Review RTSP mencakup analisis struktur dan pola pemanfaatan ruang, sumber daya dan kemampuan lahan, kebutuhan prasarana, sarana dan utilitas umum, analisis pengembangan ekonomi masyarakat, sosial dan kependudukan, dan potensi masalah yang perlu diantisipasi dalam pelaksanaan pembangunan dan pengembangan satuan permukiman baru.